Dugaan Pencemaran Nama Baik, Panwaslih akan Proses Laporan Tim Abu Doto

By Oga Umar Dhani – 19/11/2016

Ketua Panwaslih Aceh Samsul Bahri

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Samsul Bahri mengatakan, akan memproses laporan tim pemenangan Zaini Abdullah terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Adi Laweung Juru Bicara Partai Aceh pada Senin 21 November 2016 mendatang.

“Dalam waktu dekat akan kita proses, Insyaallah Senin,” kata Samsul Bahri saat dihubungi mediaaceh.co, Sabtu 19 November 2016.

Menurut Samsul Bahri, Panwaslih Aceh akan mengkaji terlebih dahulu dugaan pencemaran nama baik yang dilapor tim pemenangan Abu Doto.

Bila pernyataan Adi Laweung mengarah kepada pelanggaran administrasi maka kasus tersebut akan diserahkan ke Komsisi Independen Pemilihan (KIP). Sementara jika mengarah kepada pelanggaran pidana akan diserahkan ke pihak Kepolisian.

“Kalau itu pelanggaran administrasi kita serahkan ke KIP, kalau masuk pidana kita serahkan ke Polisi. Nanti polisi yang memeriksa,” katanya.[]

Baca Juga

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started